DEFINISI KESELAMATAN KERJA
Keselamatan dan kesehatan kerja
Definisi keselamatan dan kesehatan kerja ditinjau dari :
- secara etimologis
Ialah memberikan upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat dan agar setiap sumber produksi perlu dipakai dan digunakan secara aman dan efisien
- secara filosofi
Ialah suatu konsep berfikir dan upaya nyata untuk menjamin kelestarian tenaga kerja dan setiap insan pada umumnya beserta hasil karya dan budaya dalam upaya mencapai masyarakat adil, makmur dan sejahtera
- secara keilmuan
Ialah suatu cabang ilmu pengetahuan dan penerapan yang mempelajari tentang cara penanggulangan kecelakaan di tempat kerja lainnya.
Pengertian secara umum adalah
kecelakaan kerja adalah sesuatu yang disebabkan oleh kelalaian terhadap suatu aturan di lingkungan kerja
Kesehatan Kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan / kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja / masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik maupun sosial
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat,alat kerja, bahan dan proses pengolaannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.
Keselamatan dan kesehatan kerja dapat dicapai apabila para karyawan atau tenaga kerja:
a) Mengetahui prosedur kerja yang benar
b) Mengetahui bahan yang menjadi objek kerja
c) Mengetahui peralatan kerja
d) Mengetahui cara praktek keselamatan kerja
Secara keilmuan K3 merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Tujuan keselamatan kerja adalah sebagai berikut :
a) Setiap tenaga kerja/laboran dan orang lainnya yang berada di laboratorium mendapat perlindungan atas keselamatannya
b) Setiap bahan kimia atau peralatan dapat dipakai, dipergunakan secara aman dan efisien.
c) Proses pengujian berjalan lancar
d) Kondisi tersebut di atas dapat dicapai antara lain bila kecelakaan termasuk kebakaran, peledakan dan penyakit akibat kerja dapat dicegah dan ditanggulangi
Dalam hubungan kondisi-kondisi dan situasi di Indonesia, keselamatan kerja dinilai seperti berikut :
Keselamatan kerja adalah sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik adalah pintu gerbang bagi keamanan tenaga kerja.
Analisa kecelakaan secara nasional berdasarkan angka-angka yang masuk atas dasar wajib lapor kecelakaan dan data kompensasinya dewasa ini seolah-olah relatif rendah dibandingkan banyaknya jam kerja tenaga kerja
Potensi-potensi bahaya yang mengancam keselamatan pada berbagai sektor kegiatan ekonomi jelas dapat diobservasikan, misalnya sektor industri disertai bahaya-bahaya potensial seperti keracunan-keracunan bahan kimia, kecelakaan-kecelakaan oleh karena mesin, kebakaran, ledakan-ledakan, dan lain-lain
Menurut observasi, angka frekwensi untuk kecelakaan-kecelakaan ringan yang tidak menyebabkan hilangnya hari kerja tetapi hanya jam kerja masih terlalu tinggi.
Analisa kecelakaan memperlihatkan bahwa untuk setiap kecelakaan ada Analisa kecelakaan memperlihatkan bahwa untuk setiap kecelakaan ada mekanik dan lingkungan serta kepada manusianya sendiri. Sebanyak 85 % dari sebab-sebab kecelakaan adalah faktor manusia.
Perlindungan tenaga kerja melalui usaha-usaha tehnis pengamanan tempat, peralatan dan lingkungan kerja adalah sangat perlu diutamakan. Namun kadang-kadang keadaan bahaya masih belum dapat dikendalikan sepenuhnya, sehingga digunakan alat-alat pelindung diri (personal protective device).
Alat-alat demikian harus memenuhi persyaratan :
a) Enak dipakai
b) Tidak mengganggu kerja dan
c) Memberikan perlindungan efektif terhadap jenis bahaya.
Pakaian kerja harus dianggap suatu alat perlindungan terhadap bahaya-bahaya kecelakaan. Pakaian tenaga kerja pria yang bekerja melayani mesin seharusnya berlengan pendek, pas (tidak longgar) pada dada atau punggung, tidak berdasi dan tidak ada lipatan-lipatan yang mungkin mendatangkan bahaya. Wanita sebaiknya memakai celana panjang, jala rambut, baju yang pas dan tidak memakai perhiasan-perhiasan. Pakaian kerja sintetis hanya baik terhadap bahan-bahan kimia korosif, tetapi justru berbahaya pada lingkunagan kerja dengan bahan-bahan dapat meledak oleh aliran listrik statis.
Alat-alat proteksi diri beraneka ragam macamnya. Jika digolong-golongkan menurut bagian-bagian tubuh yang dilindunginya, maka jenis alat-alat proteksi diri dapat dilihat pada daftar sbb:
Kepala : pengikat rambut, penutup rambut, topi dari berbagai bahan
Mata : kaca-mata dari berbagai gelas
Muka : perisai muka
Tangan dan jari-jari : sarung tangan
Kaki : sepatu
Alat pernafasan : respirator / masker khusus
Telinga : sumbat telinga, tutup telinga
Tubuh : pakaian kerja dari berbagai bahan
Sumber – sumber yang menimbulkan bahaya dapat disebabkan oleh beberapa faktor,antara lain :
a) Keadaan mesin, pesawat, alat kerja dan bahan
b) Lingkungan kerja
c) Sifat pekerjaan
d) Cara kerja
e) Proses produksi atau tempat pelaksanaan pekerjaan.
Faktor – faktor lain yang berhubungan dengan kecelakaan kerja :
- Sifat kerja
- Jadwal kerja
- Iklim psikologis tempat kerja
- Jenis – jenis kecelakaan kerja :
- Terbentur
- Membentur
- Terperangkap
- Jatuh dari ketinggian
- Pekerjaan yang terlalu berat
- Terkena aliran listrik
- Terbakar
Upaya pengendalian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) dapat berupa :
- Substitusi bahan – bahan yang berbahaya
- Proses isolasi
- Pemasangan lokal exhauser
- Ventilasi umum
- Pemakaian alat pelindung diri
- Manajemen perusahaan
- Pengadaan fasilitas saniter, dll
10:41 AM
agung indra w



0 comments:
Post a Comment